STTKOM DHARMA BUDI. Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

PROSEDUR UJI KOMPETENSI DI STTKOM DHARMA BUDI

  1. Peserta akan mendapatkan informasi mengenai proses Uji Kompetensi dan kemasan sertifikasi yang akan diperoleh.
  2. Berdasarkan informasi ini maka calon peserta uji dapat mempertimbangkan persiapan untuk mengikuti uji kompetensi. Apabila sudah siap maka peserta dapat mendaftarkan ke STTKOM DHARMA BUDI untuk diuji sebagai Tenaga Kerja Ahli dibidangnya.
  3. Pedaftaran dengan cara mengisi formulir pendaftaran sertifikasi (dapat diambil pada menu download). Melampirkan: Foto copy Ijasah terakhir, Foto copy KTP / Paspor / Kitas, Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada), CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja.
  4. Formulir pedaftaran beserta persyaratannya yang sudah diisi dan dipenuhi dikirimkan kepada :
    Kantor STTKOM DHARMA BUDI
  5. Membayar biaya sertifikasi.
  6. Pra-assesrnent/penilainan kepada calon dan pemeriksaan portofolio dilaksanakan berupa wawancara atau penelaahan bukti-bukti pendukung.
  7. Calon akan dijadwalkan untuk mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Kerja Ahli Dibidangnya.
  8. Pelaksanaan uji kompetensi dapat berupa tes tertulis, Uji praktek/demonstrasi, observasi ditempat kerja maupun kombinasi dari beberapa metode dimaksud.
  9. Uji kompetensi dilakukan oleh asesor STTKOM DHARMA BUDI dengan memakai Materi Uji Kompetensi (MUK) yang disusun berdasarkan standar kompetensi Tenaga Kerja Ahli Dibidangnya tingkat Madya Muda, Madya atau Utama yang mengacu pada Standard Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) terkait.
  10. Apabila Uji Kompetensi telah dilaksanakan maka STTKOM DHARMA BUDI membuat keputusan apakah peserta uji dinyatakan kompeten atau belum kompeten. Bagi yang sudah kompeten diberikan sertifikat.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

Facebook

Komentar